Hak Perempuan di Afrika UtaraKeberdampingan Nilai-Nilai Universal dan Islam
Dalam perjuangannya untuk persamaan hak, kaum perempuan di negara-negara Maghrib berhasil mencapai kemajuan berarti. Di dunia Arab ini adalah fenomena langka yang patut ditiru. Oleh Fatima Saidiqi
| Bild:

Fatima Sidiqi, Profesor Linguistik dan studi jender serta pengamat PBB untuk masalah jender, mengamati perubahan situasi perempuan di negara-negara Maghrib sejak beberapa tahun terakhir
|
Kaum perempuan Afrika Utara telah membuat banyak kemajuan dalam mendorong dan menegakkan hak-hak mereka. Perempuan di kawasan yang dikenal sebagai kawasan Maghribi ini berada di baris terdepan di dunia Arab dalam hal hak-hak individu dan kesetaraan jender, dan menjadi model bagi kaum perempuan dunia Arab lainnya. Sejumlah pelajaran bisa ditarik dari pengalaman inspiratif kaum perempuan di Afrika Utara, khususnya di Maroko dan Tunisia.
Akses keadilan telah banyak difasilitasi oleh Peradilan Keluarga Maroko yang baru dibentuk dan diniscayakan oleh Undang-Undang Keluarga tahun 2004.
Jika perempuan menikah, mereka kini bisa mempertahankan kepemilikan harta mereka berkat Pasal 49 undang-undang tersebut, yang memungkinkan adanya sebuah kontrak menyangkut harta yang terpisah dengan kontrak pernikahan. Ini selaras dengan hukum Islam, di mana perempuan boleh tetap menjadi pemilik satu-satunya harta mereka dan tidak punya kewajiban hukum untuk membaginya dengan suami mereka.
Tambah pula, ibu-ibu yang menikah dengan orang berwarga negara asing di Maroko dan Tunisia kini bisa mewariskan kewarganegaraan mereka ke anak-anak mereka—sebuah hak istimewa yang dulunya hanya diperkenankan untuk laki-laki.
Menurunya angka kekerasan terhadap perempuanNegara-negara Maghribi telah membuat kemajuan dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan. Hampir semua negara Arab telah menandatangani konvensi internasional paling penting yang melarang kekerasan semacam itu, yakni Komite Pemberantasan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), kecuali pasal-pasal yang berbenturan dengan penafsiran harfiah hukum Islam. Tetapi Maroko baru-baru ini telah menyetujui konvensi ini sepenuhnya.
| Bild:

Terobosan politis bagi kaum perempuan di negara Teluk: Massuma el Mubarak (Ka.) merayakan kemenangannya dalam pemilu legislatif pada Mai 2009.
|
Para perempuan lebih tampak dalam ranah ekonomi dan akademik di kawasan Maghribi daripada sebelumnya. Literasi anak muda secara nasional secara perlahan menjadi kenyataan berkat para perempuan yang menuntut kesempatan pendidikan yang terjangkau dan terstandarisasi.
Dan para perempuan sering memelopori usaha-usaha bisnis, dan semakin bebas untuk memilih profesi mereka dan merasa lebih aman di tempat kerja berkat adanya undang-undang yang memerangi pelecehan seksual. Mereka juga mendapatkan akses yang lebih baik ke klinik dan kebebasan dalam membuat keputusan mengenai kesehatan reproduksi mereka.
Angka kelahiran telah sangat menurun di kawasan ini, dari di atas enam anak per satu perempuan pada 1970-an hingga sekitar dua per satu perempuan di Maroko, Tunisia dan Aljazair, menurut Journal of African and Asian Studies. Penurunan ini cukup mengesankan: kawasan Maghribi hanya butuh 25 tahun untuk melakukan apa yang di Prancis membutuhkan hampir 200 tahun.
Partisipasi politik perempuanPara perempuan di Maghribi juga telah membuat kemajuan menyangkut penggunaan hak-hak politik dan suara mereka sebagai warga negara. Makin banyak perempuan yang menjadi anggota parlemen tingkat nasional (43 di Tunisia, 34 di Maroko dan 30 di Aljazair) dan dewan pemerintah lokal (tak kurang dari 3.406 di Maroko).
Organisasi-organisasi non-pemerintah telah memainkan peran penting dalam memajukan hak-hak perempuan di kawasan Maghribi. Jejaring di antara berbagai asosiasi di tingkat nasional dan akar rumput memastikan bahwa para aktivis bisa menyebarluaskan informasi dan memobilisasi berbagai kelompok untuk membantu mengembangkan legislasi atau prakarsa baru yang membantu perempuan.
Jejaring pendukung, seperti Anaruz, sebuah jaringan asosiasi perempuan Maroko, menjadi bertambah kuat meskipun masyarakat masih menganut norma konservatif. Berbagai organisasi dan aktivis hak perempuan telah membantu pemerintah memperbaiki hak untuk semua perempuan. Ini bisa terjadi karena negara melihat ini sebagai cara untuk memperbaiki masyarakat secara keseluruhan.
Tafsir ulang IslamPelajaran lain yang diberikan oleh pengalaman Maroko dan Tunisia adalah pentingnya diberikannya tempat untuk kajian jender dan perempuan di beberapa universitas. Program-program akademis ini telah terbukti cukup berarti dalam mengubah persepsi, perilaku dan struktur sosial yang menghalangi kesetaraan jender.
| Bild:

Contoh bagi kaum perempuan di negara konservatif Islam: banyak yang belajar dari pengalaman aktivis perempuan di Maroko, tulis Fatima Sidiqi
|
Salah satu alasan utama lambatnya kemajuan dalam hak-hak perempuan di dunia Arab lainnya adalah ketakutan tak berdasar di kalangan orang konservatif bahwa memberikan kesetaraan penuh pada perempuan berarti menerapkan nilai-nilai Barat dan menyimpang dari norma-norma Islam.
Namun, para pendukung hak-hak perempuan di Maghribi, telah berupaya keras dalam pemikiran dan aksi mereka untuk menunjukkan bahwa patriarki dan norma masyarakatlah, dan bukan Islam sendiri, yang menjadi akar dari berbagai masalah mereka.
Hak-hak perempuan sebenarnya selaras dengan semangat Islam dan nilai-nilai universal. Fikih punya tradisi ijtihad—penafsiran mandiri dan kontekstual terhadap Quran dan hadis—yang memungkinkan dipertimbangkannya budaya sebagai konsep yang berubah.
Negara-negara Maghribi berjuang menafsirkan ulang Islam dalam konteks masyarakat modern melalui kitab undang-undang keluarga yang telah direvisi, yang menjamin hak-hak perempuan tanpa mengorbankan nilai-nilai Islam.
Tradisi dan modernitas tidaklah dijalani sebagai sesuatu yang bertentangan. Masa depan hak-hak perempuan di Maghribi sangat bergantung pada kerja para aktivis masyarakat sipil dan pembaruan hukum Islam yang terus-menerus berlandaskan hak asasi manusia.
Fatima Sidiqi
© Common Ground News 2010 Qantara.deWawancara dengan Amel Grami
Menuju Islam Modern Tunisia di dunia Arab Islam pernah menjadi salah satu negara maju dalam hal hak perempuan. Belakangan ide yang Islamis dan neo konservatif juga dianggap menarik terutama oleh kalangan perempuan muda. Beat Stauffer berkesempatan berbincang dengan pakar ilmu kajian agama asal Tunisia Amel Grami mengenai hal tersebut.
Gambaran Perempuan dalam Islam
"Karena sebagian besar dari kalian adalah arang neraka" Kumpulan hadist Muhammad tentang perempuan dalam Islam yang disusun ulama Ibn al Jauzi dan terkenal di kalangan Islam konservatif, kini diterjemahkan ke bahasa Jerman oleh pakar sastra Arab, Hannelies Koloska. Apakah ucapan-ucapan itu membenarkan tanggapan sebagian masyarakat barat tentang sikap anti perempuan dalam Islam? Oleh Stefan Weidner
Kekerasan Terhadap Perempuan
Hama di Ladang Perempuan merupakan kelompok yang acap dirugikan di dalam masyarakat Islam. Tindak kekerasan dan pemberangusan hak sayangnya masih mewarnai kehidupan di banyak tempat. Padahal Islam menyerukan sebaliknya. Oleh Naazish Yar Khan
Versi cetak