07.12.2010Wawancara dengan Filiz Sütcü"Antara Pencerahan dan Sensasi"

Pengacara perempuan asal Turki, Filiz Sütcü banyak meneliti fenomena kawin paksa dan perjodohan oleh keluarga. Dalam wawancara dengan Claudia Mende, Sütcü mengritik cara sensasional media mengupas tema itu, karena dinilai banyak mengabaikan nasib korban

Butik milik warga Turki di Duisburg, Jerman (Foto: dpa)
"Masih belum ada data-data statistik terpercaya mengenai fenomena ini. Sejak bertahun-tahun kita membicarakan pernikahan paksa tanpa memiliki data-data yang jelas," kata Sütcu.
Nyonya Sütcu, untuk disertasi S3 anda telah melakukan penelitian tentang bagaimana sebuah pernikahan melalui perjodohan dapat dibedakan dari pernikahan paksa. Apakah ini mungkin?

Filiz Sütcü: Dalam keadaan tertentu, sebuah pernikahan melalui perjodohan bisa sekaligus merupakan kawin paksa yang tidak dapat diidentifikasikan oleh pihak luar sebagai paksaan. Pada pernikahan paksa, orangtua juga menjodohkan anak mereka dengan memilih patnernya.

Jika orangtua ingin agar putrinya yang berusia 14 atau 15 tahun menikahi saudara sepupunya yang masih berada di negara asal mereka, maka dalam kasus ini sulit untuk berbicara tentang pernikahan yang bebas dari paksaan. Anak-anak perempuan dididik agar mereka tidak melawan orangtuanya. Karena itu, dalam situasi ini bagi mereka tidak ada kata “tidak” yang sebenarnya.

Hanya karena perjodohan oleh orang tua dianggap hal yang lazim?

Sütcü: Banyak klien perempuan saya menikah melalui perjodohan yang kemudian berubah menjadi pernikahan paksa. Mereka biasanya tidak mempertanyakan hal itu. Prianya juga tidak. “Itu biasa di kalangan kami”, jawaban standar mereka. Awalnya mereka tidak melihat kemungkinan lain.

Tambahan lagi, kebanyakan dari perempuan ini tidak boleh melakukan hubungan intim sebelum pernikahan. Seksualitas hanya boleh dialami bila menikah. Situasi ini kerap mendorong perempuan-perempuan muda ini untuk memilih menikah. Karena hanya kemungkinan semacam itu yang mereka anggap dapat memberikan peluang mengembangkan diri di luar rumah orangtuanya.

Pernikahan melalui perjodohan sebagai pelarian .......

Sütcü: Sebelumnya sama sekali tidak terpikirkan bahwa mereka bisa jadi lari dari sebuah “penjara” orangtua yang sangat ketat untuk terjebak di “penjara” berikutnya. Baru setelah menikah disadari bahwa keadaan mereka sekarang lebih buruk. Turki bukan satu-satunya negeri yang melakukan praktik semacam ini, tetapi saya memfokuskan penelitian saya pada masyarakat Turki karena saya sendiri adalah pengacara dengan latar belakang migran Turki.

Kapan pernikahan perjodohan berubah menjadi pernikahan paksa?

Makam korban pembunuhan demi kehormatan, Hatun Sürücü (Foto: dpa)
"Ada beberapa kasus buruk yang terjadi. Sejumlah perempuan dibunuh oleh ayah atau saudara laki-lakinya. Mulai tahun 2004/5 tema ini menyulut perdebatan ramai," tutur Süctü
Sütcü: Bila yang bersangkutan menyadari bahwa mereka tidak menemukan yang diidamkan. Jika sang patner berasal dari negeri yang bukan Jerman atau Eropa Barat, maka dua dunia akan berbenturan. Perceraian bagi seorang perempuan berlatar belakang masyarakat tradisional membawa masalah yang sangat besar.

Karena pernikahan dijodohkan oleh orangtua, maka mereka melakukan tekanan besar. Bila kekerasan terjadi, orangtua meredakannya dengan mengatakan: "Ah, ini bisa saja terjadi sewaktu-waktu."

Apakah pernikahan melalui perjodohan di negara asing meningkat?

Sütcü: Masih belum ada data-data statistik terpercaya mengenai fenomena ini. Sejak bertahun-tahun kita membicarakan tentang pernikahan perjodohan dan pernikahan paksa tanpa memiliki data-data yang jelas. Tahunan berlalu dan tak seorang pun tertarik pada isu bagaimana pekerja asing generasi pertama di sini menikah!

Saya mewakili banyak klien dari generasi pertama dan kedua yang kini sudah pensiun dan punya masalah dengan proses dana pensiun mereka. Hampir seratus persen dari klien ini menikah melalui perjodohan. Generasi khas pekerja asing berasal dari daerah-daerah pedesaan Turki yang miskin. Sebagian dari mereka hanya memiliki pendidikan sekolah dasar. Beberapa klien perempuan saya bahkan buta huruf. Mereka menikah menurut kebiasaan di tanah airnya, dan kemudian mengimpor tradisi itu ke Jerman.

Bagaimana perkembangan praktik pernikahan semacam itu selanjutnya di Jerman?

Sütcü: Secara tendensial generasi ini bersikeras mempertahankan tradisi tua mereka yang diberikan kepada generasi berikutnya. Hal yang serupa juga terdapat pada migrasi dalam negeri di Turki. Siapa yang pindah dari daerah pedesaan ke Istanbul, di kota ini mereka merasa paling nyaman bergaul dengan orang-orang yang memiliki tradisi yang sama.

Apakah sama sekali tidak ada perubahan?

Sütcü: Sekarang setidaknya kita membicarakan hal itu. Ada beberapa kasus buruk yang terjadi. Sejumlah perempuan dibunuh oleh ayah atau saudara laki-lakinya. Mulai tahun 2004/5 tema ini menyulut perdebatan ramai. Bunyi tesis saya adalah bahwa pernikahan perjodohan juga harus disikapi secara kritis.

Orang yang dilahirkan di negeri ini memiliki pandangan hidup yang lain ketimbang seseorang yang besar di Turki. Bila orangtua menjodohkan anaknya, hubungan yang kemudian terjalin hampir selalu akan gagal. Lalu saya menangani kasus mereka karena kekerasan digunakan.

Kesulitan apa yang terutama dihadapi perempuan bila mereka ingin bercerai?

Seorang perempuan muslim menerima kewarganegaraan Jerman (Foto: dpa)
“Kewajiban belajar bahasa sebelum datang ke Jerman, meskipun bila kursus ini pada akhirnya toh tidak dapat mencegah kawin paksa. Tetapi tujuan untuk membuat para perempuan ini tidak begitu naif melihat kehidupan di Jerman, dapat dicapai," kata Sütcü
Sütcü: Kalau mereka datang ke Jerman karena suaminya tinggal di Jerman. Sekarang, meskipun sudah tinggal tujuh atau delapan tahun di sini, mereka biasanya masih belum juga mampu berbicara bahasa Jerman dan secara keuangan tergantung pada suaminya.

Kebanyakan dari mereka punya anak, tidak bekerja dan berpendidikan rendah, karena mereka dinikahkan muda. Mereka juga mendapat tekanan besar dari keluarganya. Banyak sekali dari yang disebut pengantin impor ini hidup serumah dengan suami dan mertuanya, sedangkan keluarganya sendiri pada umumnya tinggal di Turki.

Sekarang kemampuan bahasa harus dimiliki sebelum datang ke Jerman. Apakah ini dapat mencegah kawin paksa?

Sütcü: Meskipun dikritik oleh berbagai perhimpunan migran, kewajiban belajar bahasa sebelum datang ke Jerman, menurut pendapat saya adalah baik untuk memperluas pandangan, meskipun bila kursus ini pada akhirnya toh tidak dapat mencegah kawin paksa. Tetapi tujuan untuk membuat para perempuan ini tidak begitu naif melihat kehidupan di Jerman, dapat dicapai.

Apakah diperlukan sebuah tindak pidana untuk memberantas pernikahan paksa?

Sütcü: Ancaman dan serangan fisik, juga kasus ancaman yang berat saat ini merupakan tindak pidana. Dan kawin paksa dimasukkan ke dalam kategori ini secara khusus. Membuatnya menjadi sebuah tindak pidana tersendiri memang dapat membawa dampak peringatan.

Tapi saya ragu bahwa ini akan menolong kaum perempuan. Seandainya mereka mampu melawan keluarganya, maka pada kebanyakan kasus tidak akan terjadi kawin paksa. Melihat waktu yang begitu lama diperlukan sampai perempuan-perempuan terkait melepaskan diri dari lilitan pernikahan paksa, saya kira, paragraf semacam itu tidak akan menolong mereka.

Apakah ini berarti bahwa jika perempuan-perempuan ini cukup tegas mengatakan "tidak", kawin paksa tidak akan terjadi?

Sütcü: Kasus-kasus semacam itu ada. Kita di sini berpikir terlalu sempit. Tidaklah benar bahwa kehidupan seorang anak perempuan terancam kalau ia mengatakan tidak. Saya kenal orangtua yang menerima kata “tidak”. Tapi bila anak perempuan ini menolak dua, tiga kali, suatu saat ia akan mengiakannya.

Bagaimana hukum di Turki dalam hal ini?

Kritikus Islam di Jerman, Seyran Ates (Foto: dpa)
"Seyran Ates dan Necla Kelek secara monokausal menunjuk Islam sebagai pangkal dari hampir semua yang berjalan salah di keluarga Turki. Ini tentunya tidak sesuai dengan kenyataan", tukasnya.
Sütcü: Situasi hukum di Turki sepenuhnya dapat disamakan dengan di Jerman. Memang kawin paksa bukan merupakan tindak pidana tersendiri, tetapi sejak dibentuknya republik oleh Atatürk, di Turki ada sistem hukum yang sepadan dengan standar Eropa Barat. Bagian terbesar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana diambil dari KUUHP Italia. Di Turki yang lebih dipersoalkan adalah bagaimana undang-undang diterapkan dalam keputusan pengadilan.

Para jaksa menangani yang disebut kasus pembunuhan demi kehormatan menurut pandangan mereka masing-masing. Ada kecenderungan untuk menjatuhkan hukuman ringan kepada seorang pelaku. Misalnya, pada kasus, di mana vonis maksimal hukuman penjara seumur hidup yang seharusnya diterapkan, pelakunya hanya dijatuhi hukuman penjara lima tahun, karena ia mengaku harus melakukan tindakan itu dengan dalih penyelamatan kehormatan.

Dalam kerangka perundingan keanggotaan di Uni Eropa, Turki harus banyak melakukan kemajuan terkait hak perempuan. Tetapi ini tidak hanya dilaksanakan lewat undang-undang. Yang penting adalah, bagaimana dapat mengubah sikap masyarakat.

Apa yang sampai sekarang telah tercapai melalui diskusi mengenai kawin paksa dan pembunuhan demi kehormatan?

Sütcü: Yang difokuskan dalam diskusi sama sekali bukan mengenai situasi dari perempuan terkait, melainkan serangan masif terhadap Islam. Dan agama ini dituding bertanggung jawab atas pembunuhan demi kehormatan dan kawin paksa. Salah satu pemicu penelitian saya adalah sebuah artikel di majalah Spiegel tahun 2004 mengenai “Putri-putri Allah yang kehilangan haknya”.

Orang Turki cenderung selalu melihat dirinya sebagai korban. Melalui sikap semacam itu, tentu kita tidak dapat meraih mereka. Diskusi-diskusi ini sepenuhnya terlepas dari perempuan yang bersangkutan ......

Tetapi bukankah justru perempuan dengan latar belakang migran seperti Seyran Ates dan Necla Kelek itulah yang membawa tema ini ke media.

Sütcü: Media sudah tentu bersyukur karena dapat mengolah tema itu. Awalnya saya pikir itu ide yang bagus bahwa kedua perempuan tersebut memperkenalkan tema kawin paksa kepada publik. Tetapi saya mempertanyakan cara sensasional yang digunakan untuk mendiskusikan tema ini.

Maksud anda?

Filiz Sütcü (Foto: www.re-sütcü.de)
"Saya ingin ikut memberikan andil dalam upaya menjelaskan fenomena kawin paksa dan pernikahan melalui perjodohan secara lebih tepat. Kita tidak boleh menyamaratakan semua orang Turki," kata Sütcü
Sütcü: Seharusnya mereka tahu sikap orang senegaranya. Kalau saya berdiri di podium dan mengatakan: Semua ayah dan semua ibu Turki menjodohkan atau mengekang anaknya – yang adalah tidak benar – maka ini namanya main pukul rata dan menghakimi.

Ini sama seperti bila orang mengatakan, 50 persen pernikahan di Jerman adalah paksaan, padahal yang dimaksudkan adalah pernikahan melalui perjodohan. Orang tidak boleh langsung menghakimi, melainkan bertanya, dari mana datang praktik-praktik ini dan bagaimana menyelesaikan problem ini.

Tapi bukankah kita harus menyebut kenyataannya.

Sütcü: Tapi apa yang dapat dicapai melaluinya? Apakah mereka akan mengatakan, betul, kalian benar, nilai-nilai kami memang begitu buruknya, kami sekarang mulai tidak lagi mengekang anak perempuan kami? Ini tidak dapat saya bayangkan. Ates dan Kelek secara monokausal menunjuk Islam sebagai pangkal dari hampir semua yang berjalan salah di keluarga Turki. Ini tentunya tidak sesuai dengan kenyataan.

Bila saya menyebarkan ketidakbenaran yang dibarengi dengan nada-nada sensasional, maka dalam diskusi mengenai isu ini saya lebih merugikan ketimbang menguntungkan. Karena itulah kita tidak maju-maju.

Bagaimana anda melihat pekerjaan anda sendiri?

Sütcü: Saya ingin ikut memberikan andil dalam upaya menjelaskan fenomena kawin paksa dan pernikahan melalui perjodohan secara lebih tepat. Kita tidak boleh menyamaratakan semua orang Turki. Selain itu, tidak banyak yang kita ketahui mengenai struktur masyarakatnya, lapisan sosial, standar pendidikan dan perbedaan antara orang Turki di Jerman dan yang tinggal di Turki.

Wawancara bersama Claudia Mende

Aloih Bahasa oleh Christa Saloh-Foerster

© Qantara.de 2010

Editor: Rizki Nugraha/Qantara.de